Monday, March 2, 2009

Berufserlaubnis / Visa Profesi - pengalaman dari Berlin

Untuk Berufserlaubnis / visa profesi, diperlukan dokumen-dokumen sebagai berikut (pengalaman untuk kota Berlin):
  1. Schriftlicher Antrag / permohonan tertulis
  2. Lebenslauf unter Berücksichtigung des Ausbildungsganges / CV dengan titik berat sesuai dengan jalur pendidikan
  3. Geburtsurkunde, ggf. Namensänderungsurkunde (z.B Heiratsurkunde) / Akte kelahiran, disertai dengan surat keterangan ganti nama apabila ada (misalnya akte perkawinan)
  4. Nachweis über die Staatsangehörigkeit (Paß o.ä) / Tanda bukti kewarganegaraan (misalnya Pasport)
  5. Amtliches Führungszeugnis, das nicht früher als einen Monat vor der Vorlage ausgestellt sein darf (kann im Land berlin bei der Meldestelle beantragt werden) / surat kelakuan baik, dibuat maksimal 1 bulan sebelum mengajukan permohonan Berufserlaubnis (dapat dibuat di Meldestelle Berlin)
  6. Amtliches Führungszeugnis aus dem Heimatland o.ä. / surat kelakuan baik dari negara asal (dari polisi)
  7. Erklärung darüber, ob gegen den antragsteler/die Antragstellerin ein gerichtliches Strafverfahren, staatsanwaltschäftliches Ermittlungsverfahren oder berufsrechtliches strafverfahren anhängig ist (eigene Erklärung) / membuat surat keterangan mengenai apakah pemohon sedang terlibat dalam masalah hukum
  8. Ärztliche Bescheinigung, die nicht früher als einen Monat vor der Vorlage ausgestellt sein darf, aus der hervorgeht, dass der Antragsteller/in nicht in gesundlicher Hinsicht zur Ausübung des Berufs ungeeignet ist / surat keterangan dari dokter, menyatakan pemohon dalam keadaan sehat dan mampu menjalani bidang pekerjaan yang dipilih, surat dibuat maksimal 1 bulan sebelum permohonan pembuatan Berufserlaubnis
  9. Zeugnis über die ärztliche/zahnärztliche/tierärztliche bzw. pharmazeutische Prüfung / surat bukti mengikuti ujian pendidikan sarjana kedokteran/ kedokteran gigi/ kedokteran hewan atau farmasi
  10. Nachweis der abgeschlossenen ärztlichen/zahnärztliche/tierärztliche bzw. pharmazeutische Ausbildung / Ijazah kelulusan pendidikan profesi kedokteran/ kedokteran gigi/ kedokteran hewan atau farmasi
  11. Nachweis über die Berechtigung zur uneingeschränkten Ausübung der ärztlichen/zahnärztliche/tierärztliche bzw. pharmazeutische im Heimatland bzw. Studienland / surat ijin praktek kedokteran/ kedokteran umum/ kedokteran hewan atau farmasi di negara asal
  12. Bescheinigung des gesundheitministeriums des Heimatlandes, dass und warum die Weiterbildung/Fortbildung auf einem eindeutig bezeichneten Gebiet in der Bundesrepublik Deutschland gewünscht wird und wo und in welcher Funktion die erworbenen kenntnisse nach der Rückkehr eingesetzt werden sollen / surat keterangan dari badan kesehatan di negara asal, mengenai alasan permohonan pendidikan lanjutan ke negara Jerman, dan bagaimana ilmu ini nantinya akan diterapkan kembali di negara asal
  13. Nachweis deutscher Sprachkenntnisse (z.B durch ein staatlich anerkanntes Sprachinstitut) / surat keterangan keahlian bahasa Jerman, misalnya dari lembaga bahasa ternama di negara asal (yang diakui, misalnya Goethe Institut)
  14. Zeugnisse über die bisherige ärztliche /zahnärztliche/tierärztliche bzw. pharmazeutische Tätigkeit / surat keterangan kegiatan kedokteran/ kedokteran gigi/ kedokteran hewan atau farmasi sampai saat permohonan Berufserlaubnis diajukan
  15. Nachweis der Zuständigkeit (zB Einstellungszusage aus dem Land Berlin) / surat yang menyatakan pemohon sudah diterima di salah satu lembaga pendidikan di Jerman
  16. Aufenhaltserlaubnis, die eine Arbeitsaufnahme nicht ausschließt / surat ijin tinggal yang juga menyatakan bahwa pemohon diperbolehkan untuk bekerja di Jerman

Semoga membantu & God bless you

Darmady Darmawan

Wednesday, February 4, 2009

Informasi spesialisasi di Jerman

Informasi spesialisasi di Jerman

Spesialisasi di Jerman tidak seperti di Indo atau negara lain. Disini spesialisasi dianggap sebagai profesi.

Jadi selama spesialisasi harusnya dibayar/digaji setiap bulan, tapi karena kita WN asing, kita tidak mendapatkan hal tsb.

Untuk spesialisasi (Facharztausbildung) di Jerman kita memerlukan 3 jenis visa:
  1. Arbeitserlaubnis (visa kerja), karena status kita pekerja, bukan mahasiswa (student). Biasanya dapat untuk 1-2 tahun dan harus rutin diperpanjang sesuai masa berlakunya.
  2. Berufserlaubnis (visa profesi, dikeluarkan oleh Landesamt für Gesundheit). Biasanya untuk 2 tahun.
  3. Aufenhaltserlaubnis (ijin tinggal). Ini tergantung dari Arbeitserlaubnis. Biasanya dapat 1 tahun. Biasanya pertama kali kalo urus dari indo, dapat hanya untuk 3 bulan. Waktu 3 bulan ini dipergunakan untuk mengurus ijin2 yang lainnya untuk masuk spesialiasi.Dan seandainya makan waktu lebih dari 3 bulan, ijin tinggal ini dapat diperpanjang lagi di Ausländerbehörde (kantor imigrasi Jerman untuk orang asing)


First step:
  • browsing di internet mengenai jurusan spesialiasi yang diinginkan. Biasanya www.uni- (nama kota).de,contohnya www.uni-bonn.de, or www.uni-berlin.de, dll.
  • Dari situ bisa cari jurusan medizin, dan biasanya keluar daftar rumah sakit pendidikannya.
  • cari nama profesor kepala bagian jurusan yang ingin diambil, dan mulai korespondensi dengan prof tsb. Isinya berupa surat perkenalan, dan mungkin ditambah informasi bahwa kamu mendapatkan beasiswa (stipendium) dari indo (liat dibawah mengenai keterangan beasiswa). Jadi dia akan tau bahwa kamu tidak perlu dibayar. Karena spt yang sudah saya bilang, spesialiasi di Jerman adalah bekerja, dan dapat gaji, jadi biasanya jatah pekerja di rumah sakit di batasi sehingga mereka tidak bisa menghire pekerja baru, apalagi orang asing yang notabene bahasa Jermannya masih belum lancar.

Dokumen2 yang harus diurus:
  1. akte kelahiran.
  2. ijazah Sked dan transkrip nilai Sked.
  3. ijazah dokter dan transkrip nilai dokter.
  4. surat kolegium IDI( piagam pengakuan keprofesian dokter) yang menyatakan kamu sudah menyelesaikan pendidikan dokter dan tidak pernah malpraktek. Kalau dari universitas lain, gak tau deh ya ada atau gak.
  5. surat keterangan anggota dari IDI. Kamu harus jadi anggota dulu, daftar ke IDI. Jadinya setelah 1 bulan kalo gak salah.
  6. surat tunda ptt. Tapi tidak usah dilegalisir (begläubigen) dan tidak usah diterjemahkan ke bahasa Jerman. Kalau sudah ptt malah lebih bagus, nah yang ini mungkin ada gunanya diterjemahkan.
  7. surat rekomendasi kampus or dokter spesialis or profesor bidang yang mau dipelajari.
  8. surat keterangan beasiswa, dari rumah sakit atau lembaga tertentu. Banyak kenalan sih yang buat dari perusahaan orang tua or perusahaan apa aja dengan jumlah kira2 1000 euro per bulan. Ini formalitas aja, cuma untuk memenuhi persyaratan. Isinya kira kira: si x pernah bekerja dengan kami sejak...sampai..... Saat ini dia akan melanjutkan speisalisasi di Jerman. oleh karena itu, kami akan mengirimkan uang ke rekening pribadinya setiap bulan sebanyak xxxx euro.
  9. surat bukti sumpah dokter.
  10. sertifikat zd dan atau zmp dari Goethe institut (Jl. Sam Ratulangi, Menteng Jakarta). Bisa kursus juga di sana or kursus privat. Info terbaru dari Frau Wulan (Guru les bahasa Goethe), sekarang tidak usah ambil zd, bisa langsung ambil zmp. Tapi bener-bener bahasa Jerman ini amat sangat penting untuk dimantepin, karena kalian belom tentu ada waktu lagi untuk ekstra les bahasa disini.
  11. surat keterangan izin belajar dari Dinkes jalan kesehatan, Tomang (untuk yang tinggal di Jakarta). Contact person : ibu Erry.
  12. surat keterangan izin belajar di luar negeri dari Depkes (contact person : ibu Yuli, Depkes lantai 4, bagian kepegawaian telp 5201590 ext 4005, hp 0816 134 7867)

Untuk dokumen nomor 11 dan 12 ini, cuma bisa didapat kalau kamu sudah dapat surat penerimaan dari rumah sakit yang mau menerima kamu di Jerman. Tinggal bawa surat penerimaan tsb beserta fotokopi ijazah dan foto. Dulu sih tidak perlu bayar, hanya kasih uang cape aja ke ibu Yuli.
Surat penerimaannya sebelumnya perlu diterjemahkan dulu ke bahasa indo, terjemahin sendiri aja cukup kok. Kalau ada pertanyaan langsung aja hubungi ibu Yuli.

Ingat, tinggalkan kopi dokumen masing2 terjemahan dan asli bahasa indo di tempat kamu tinggal (rumah). Untuk jaga2 seandainya kamu perlu urus apa, kan jadinya gampang karena di rumah sudah ada arsipnya.

Informasi penerjemah:

Kalau mau ke Akhmad Robani aja, lokasinya di Kebayoran Lama. Tarifnya paling murah, dapat 5 lembar harganya kalo gak salah 60 ribu, yang lain 75 ribu.

Daftar penerjemah bahasa Jerman yang diakui dan formulir permohonan visa bisa diminta di lantai 1 kedutaan Jerman di Indonesia (Jl. M.H. Thamrin di Jakarta) atau kantor perwakilan kedutaan Jerman di kota2 besar lainnya di Indonesia.

Kalau sudah selesai, masukkan semua berkas2 ke kedutaan lantai dasar, sekalian jg berkas2 yang mau dilegalisasi juga, jangan sedikit2, soalnya kalau bolak balik minta dicap, akan dikenakan biayanya berulang kali juga. Biaya untuk 1 kali beglaubigen itu 250 ribu perlembarnya kalo tidak salah. Jadi kalo ada 5 dokumen masing2 5 lembar kan 25 lembar, nanti bayar 25 kali 250 ribu itu kan mahal banget.

Tapi kalau sudah terlanjur dimasukkan dan ternyata masih ada yang di beglaubigen, tidak usah 5 yang dibeglaubigen, 1 aja cukup. Nanti kasih ke Jerman-nya yang fotocopy aja.

Dokumen penting lainnya:
  • bank note (surat jaminan dari bank). Terserah bank apa saja. kalo aku sih Bank Mandiri , minta contoh suratnya dari kedutaan (lantai 1 juga).
  • lebenslauf/CV dalam bahasa Jerman. Bisa minta tolong ke Frau Wulan/ guru Goethe/ or guru privat kalian/ buat sendiri.
Penting!!

Waktu daftar untuk permohonan visa, jangan kasih tau info apa2 selain bestätigung dari sekolah bahasa, jaminan keuangan, form keuangan dari kedutaan, rekening bank dan formulir permohonan visum plus pasfoto.

Tidak perlu kasih STTB SMA atau segala macam. Dari pengalaman pribadi sih , kalau kita mengaku dokter malah akan bermasalah, visanya lama sekali keluarnya.

Maka dari itu kalau apply visum bilang aja mau sekolah bahasa. Dan seandainya tetep aja ketauan kamu dokter, terus aja bilang cuma mau sekolah bahasa. Jangan bilang mau spesialisasi, karena kalau tertulis di komputer mereka bahwa kita mau spesialisasi, visa kita bakal lama keluarnya. Kita jadi harus urus semuanya dari Indo (berufserlaubnis, aufenthaltserlaubnis und arbeitserlaubnis).

Pengalaman saya ngurus semua itu dari indo, dibantuin oleh orang indo yang ada di Jerman, tetep aja makan waktu 1 tahun lebih!!!!!


Udah dulu kali ya. Seandainya masih ada pertanyaaan apa tanya aja. Informasi ini diforward aja untuk semua yang membutuhkan. Jangan pelit informasi, jangan takut bersaing atau ada pikiran picik tidak mau orang lain berhasil juga. Kan diberkati untuk memberkati.

Ok deh, selamat mengurus, dan good luck..

gbu

Darmady Darmawan

Pendidikan Spesialisasi di Jerman


Sistim pendidikan spesialisasi di Jerman menganut sistim pendidikan berdasarkan jumlah tahun, dimana program rotasi tergantung dari rumah sakit yang mendidik dan bagian yang diambil. Pendidikan spesialisasi dapat dilakukan di rumah sakit-rumah sakit yang mempunyai hak untuk mendidik, jadi bukan cuma di RS pemerintah tetapi juga di RS swasta atau bahkan tempat praktek yang mempunyai hak untuk mendidik.Residensi di Jerman merupakan pekerjaan. Orang Jerman mendapatkan gaji tahunan kotor sekitar Euro 36.000 pertahun. Dimana gaji akan naik setelah tahun2 tertentu.

Kebanyakan dari kita yang datang dari Indonesia, datang dengan membawa sumber keuangan tersendiri. Ada beberapa yang datang dan dari awalnya digaji. Tetapi dari pengalaman yang dikumpulkan biasanya, yang digaji dari awal datang di RS swasta di kota-kota yang tidak begitu besar atau bekas daerah Jerman Timur. Yang tergolong kota besar a.l adalah Berlin, Frankfurt, Köln, Düsseldorf, Hannover.


Di Jerman sendiri distribusi dokter tidak begitu merata. Bahkan dikatakan bahwa mereka sedang butuh dokter, sehingga banyak dokter-dokter asing yang masuk (terutama dari Rusia atau negara eropa timur). Di daerah bekas Jerman Timur biasanya dokternya kurang sehingga lebih mudah untuk dapat tempat spesialisasi, bahkan bisa dibayar. Kalau menurut pengalaman yang dikumpulkan untuk mendapatkan gaji, mungkin akan lebih mudah untuk memulai di daerah bekas Jerman Timur atau kota yang tidak begitu besar. Setelah itu baru pindah atau mencoba untuk pindah di kota yang lebih besar atau RS pendidikan yang lbh besar.

SYARAT-SYARAT

Apa yang dibutuhkan untuk dapat menjalani program pendidikan spesialisasi:

  • Surat penerimaan dari Rumah Sakit, dimana kita akan bekerja (Eine Zusage)
  • Ijin tinggal (eine Aufenthaltserlaubnis)
  • Ijin praktek (Berufserlaubnis atau Approbation)
  • Ijin kerja (Arbeitserlaubnis, optional tergantung dari negara bagian)
  • Surat penerimaan (Eine Stellezusage). Biasanya surat dari Professor atau Kepala bagian.

Ijin tinggal.

Untuk yang mengurus dari Indonesia, harus di urus di Kedutaan RFJ di Jakarta. Surat-surat dari Indonesia akan dikirim ke Jerman, ke negara bagian dimana program spesialiasisi akan diadakan (biasanya dari Ausländerbehörde). Negara bagian tersebut yang akan mengeluarkan ijin tinggal.

Untuk yang mengurus dari Jerman, harus mengurus surat ijin tinggal ini di Ausländerbehörde.Biasanya ijin dikeluarkan untuk jangka 1, 2 atau maksimal 3 tahun.Paling penting untuk mengurus ijin tinggal adalah surat penerimaan. Biasanya mereka akan meminta ijin praktek, tetapi karena pengurusan ijin praktek sendiri sebenarnya membutuhkan ijin tinggal, kita bisa beralasan bahwa hal ini sedang diurus dan apabila mereka maksa, dapat menghubungi departemen yang bersangkutan sendiri.

Ijin praktek (Beruserlaubnis).

Yang dibutuhkan biasanya surat penerimaan, ijin tinggal dan ijin kerja (tergantung dari negara bagian). Biasanya mereka minta ijin tinggal juga (lihat nomor 2), dan bisa kita bilang bahwa sedang diurus dan akan kita lampirkan begitu selesai. Pengurusan tergantung dari Negara bagian.

Di Berlin, diurus di Landesamt für Gesundheit und Soziales.
Di Göttingen dan Hannover diurus di Ikatan Dokter Niedersachsen (Ärztekammer Niedersachsen).

Di Aachen - informasi menyusul .
Di Gießen - informasi menyusul .

Ijin Kerja (Arbeitserlaubnis).

Surat ini dibutuhkan di negara-negara bagian tertentu. Diurus di Arbeitsamt (Departemen Tenaga Kerja). Di Berlin dibutuhkan untuk para penerima beasiswa. Bagi yang menerima gaji dibutuhkan ijin kerja apabila bekerja di RS yang tidak melakukan penelitian (biasanya RS Swasta).

Di RS yang melakukan penelitian (Di Berlin, RS Charite) tidak diperlukan ijin kerja.

Di tempat lain dibutuhkan input dari rekan-rekan lainnya.

Denio Ridjab

Herzliche Wilkommen!

Selamat datang / Herzliche Wilkommen!

Yah, untuk kamu-kamu yang mengunjungi blog ini, pastinya kalian punya niat untuk mengambil spesialisasi di Jerman.
Blog ini dibuat sebagai sarana komunikasi kalian dengan orang-orang yang sudah memiliki pengalaman di dalam hal ini. Disini kalian dapat membaca a.l mengenai tata cara, tips dan info-info yang sangat menunjang saat mengurus ijin studi.
OK deh, ngga usah panjang-panjang introduksinya, kami berharap informasi yang tersedia akan sedikit banyak dapat membantu kalian.

Selamat membaca!